JEPARA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II telah selesai dilaksanakan dengan tepat waktu, ditandai dengan upacara penutupan yang dilaksanakan di lapangan Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rabu, (24/08/2022).
Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mukhamad Husnur Rofiq, S.I.P., selaku inspektur upacara melaporkan, program TMMD Sengkuyung II dimulai tanggal 26 Juli tahun 2022 sampai tanggal 24 Agustus tahun 2022. Untuk kegiatan fisik TMMD Sengkuyung II yang dilaksanakan meliputi pembangunan infrastruktur yang difokuskan pada pembangunan jalan Candi Angin sepanjang 527 meter dengan lebar 2 meter, dan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Alhamdulilah kegiatan pengecoran sudah selesai seratus persen. Jalan kampung yang dulunya kurang bagus sekarang sudah nyaman untuk dilalui masyarakat, ” kata Dandim.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Selain kegiatan fisik, juga dilaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat tentang bela negara, penyuluhan hukum, pencegahan karhutla, pertanian, stanting dan giat percepatan vaksin dosis 3.
Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq menambahkan, progam TMMD telah dimulai sejak tahun 1980-an, dengan sebutan progam ABRI Masuk Desa (AMD). Setelah dilakukan berbagai evaluasi dan penyempurnaan, progam TMMD yang telah berlangsung selama 42 tahun semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan.
"Suksesnya pelaksanaan kegiatan TMMD tidak lepas dari kerjasama serta gotong-royong semua pihak. Ini menunjukkan bahwa TMMD merupakan wujud nyata bakti TNI dalam Dedikasi Terbaik Membangun NKRI, ” ujarnya.
Diakhir acara dialukan penyerahan berita acara dari Dandim 0719/Jepara Letkol Inf. Mukhamad Husnur Rofiq kepada Plt. Asisten I Setda Jepara Ahmad Junaidi serta meninjau hasil pembangunan jalan Candi Angin.
Hadir dalam acara penutupan TMMD tersebut Dandim 0719/Jepara Letkol Inf. Mukhamad Husnur Rofiq, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta diwakili Plt. Asisten I Setda Jepara Ahmad Junaidi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Ayu Agung, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif serta para pejabat terkait.
Redaktur : Jatmiko/Pendim